KOMPAS.com - Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP)
No 74 Tahun 2008 tentang guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh menjamin penempatan guru baik untuk sekolah negeri maupun
sekolah swasta akan setara dan tidak ada lagi cerita kekurangan jumlah
guru untuk sekolah swasta.
"Selama ini, seolah-olah sekolah swasta hanya jadi semacam training centre
saja. Ini yang jadi persoalan," kata Nuh seusai acara Puncak
Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67 PGRI di Sentul
International Convention Centre, Bogor, Selasa (4/12/2012).
Ia
menjelaskan yang terjadi selama ini banyak guru-guru di sekolah swasta
yang baik dan berprestasi lolos tes CPNS dan kemudian harus keluar dari
sekolah swasta tersebut. Akibatnya, sekolah swasta menjadi kekurangan
guru karena para guru ini pindah ke sekolah negeri.
"Nanti yang
menggantikan di sekolah swasta itu guru baru. Iya kalau ada yang
menggantikan. Yang seperti ini akan dicarikan jalan keluar," ujar Nuh.
Untuk
itu sejalan dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), ia
menyatakan bahwa para guru negeri yang sudah diangkat menjadi PNS
nantinya juga bisa ditugaskan di sekolah swasta. Kemudian guru swasta
yang jadi PNS juga tetap bisa mengajar di tempatnya semula.
"Sekarang ini boleh kasih rehab dan BOS baik untuk negeri maupun swasta lalu kenapa untuk guru tidak," ungkap Nuh.
"Ada mekanisme bagaimana cara penugasannya nanti. Tapi yang penting kan ada payung hukum yang kuat dulu," tandasnya.
Selasa, 04 Desember 2012
Rabu, 21 November 2012
Benahi Pola Rekrutmen Guru
Pelaksanaan sertifikasi guru yang selama ini gencar dilakukan pemerintah
dinilai tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru, apalagi bagi
peserta didik. Pasalnya, proses sertifikasi yang dilakukan hanya
ditempuh melalui penilaian terhadap catatan prestasi dan sertifikat yang
dimiliki saja. Cara ini dinilai tidak mengubah kualitas guru.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, sulitnya peningkatan kualitas guru adalah warisan masa Orde Baru. Pola rekrutmen guru yang salah diteruskan meski sudah memasuki masa reformasi.
"Guru-guru yang dulu itu direkruitnya juga salah. Dalam persyaratan menjadi guru zaman itu adalah guru bersih diri dan bersih lingkungannya dari pengaruh G-30S-PKI, guru yang kritis tidak bisa diterima pada saat itu. Pascareformasi juga sama, banyak guru honorer yang secara otomatis bisa jadi PNS," ujar Darmaningtyas di sela acara workshop 'Sarjana Mendidik Pelosok Negeri' di Hotel Prasada Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Namun, meski demikian, dia percaya kesalahan rekrutmen itu bisa dibenahi. Caranya dengan mengikutsertakan para guru dalam pelatihan dan memotivasi guru untuk mau terus berkembang.
"Meningkatkan guru yang sudah ada bisa dengan menggelar training supaya mereka punya wawasan. Atau mungkin, kalau perlu diikutsertakan seperti Sarjana Mengajar di pelosok, para guru dikirim juga ke daerah tertinggal biar termotivasi dalam mendidik dan mengajarnya," tambahnya.
Contoh baik
Darmaningtyas menyebutkan, pola rekrutmen calon guru dalam program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) sebagai contoh yang baik. Dalam pengamatannya, pola rekrutmen yang berlaku bagi para sarjana pendidikan di Indonesia ini tidak hanya menguji kemampuan intelektual kandidat-kandidatnya.
"Program Sarjana Mengajar itu salah satu proses rekruitmen guru profesional yang baik, seleksi awal di LPTK saja sudah sangat bagus. Pesertanya ditranfer ke pelosok untuk mengajar, setelahnya juga harus mengikuti pendidikan Profesi guru dan pengangkatannya pun tidak secara otomatis bisa menjadi guru PNS," tuturnya.
Selain itu, guru yang dipersiapkan juga tidak sekadar memenuhi kebutuhan jumlah dan profesionalitas di wilayah pengabdian, tetapi juga diharapkan bisa menjadi agen perubahan di masyarakat.
"Tidak hanya dalam soal pendidikan, tetapi secara sosial kemasyarakatan, mereka belajar menjadi pribadi kokoh, adaftif, tapi juga mengubah kultur masyarakatnya menjadi lebih baik, mereka ini secara massif seperti agen perubahan sosial juga," ucapnya.
Selain untuk kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, Darmaningtyas menilai, kehadiran SM-3T juga menjadi pintu masuk yang efisien dan efektif untuk menjaring asupan informasi tentang potret pendidikan di daerah 3T, mulai dari penemuan bibit potensial di daerah itu hingga pemetaan fisik sekolah dan verifikasi data sekolah secara cepat dan akurat dengan teknologi informasi demi penguatan kehidupan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sarjana Mengajar ini juga membuka wawasan soal kondisi pendidikan kita dan bisa menjadi katalisator untuk mengembangkan cara pikir keindonesiaan baik bagi peserta calom guru, murid, sesama guru, bahkan masyarakatnya," tandasnya
Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, sulitnya peningkatan kualitas guru adalah warisan masa Orde Baru. Pola rekrutmen guru yang salah diteruskan meski sudah memasuki masa reformasi.
"Guru-guru yang dulu itu direkruitnya juga salah. Dalam persyaratan menjadi guru zaman itu adalah guru bersih diri dan bersih lingkungannya dari pengaruh G-30S-PKI, guru yang kritis tidak bisa diterima pada saat itu. Pascareformasi juga sama, banyak guru honorer yang secara otomatis bisa jadi PNS," ujar Darmaningtyas di sela acara workshop 'Sarjana Mendidik Pelosok Negeri' di Hotel Prasada Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Namun, meski demikian, dia percaya kesalahan rekrutmen itu bisa dibenahi. Caranya dengan mengikutsertakan para guru dalam pelatihan dan memotivasi guru untuk mau terus berkembang.
"Meningkatkan guru yang sudah ada bisa dengan menggelar training supaya mereka punya wawasan. Atau mungkin, kalau perlu diikutsertakan seperti Sarjana Mengajar di pelosok, para guru dikirim juga ke daerah tertinggal biar termotivasi dalam mendidik dan mengajarnya," tambahnya.
Contoh baik
Darmaningtyas menyebutkan, pola rekrutmen calon guru dalam program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) sebagai contoh yang baik. Dalam pengamatannya, pola rekrutmen yang berlaku bagi para sarjana pendidikan di Indonesia ini tidak hanya menguji kemampuan intelektual kandidat-kandidatnya.
"Program Sarjana Mengajar itu salah satu proses rekruitmen guru profesional yang baik, seleksi awal di LPTK saja sudah sangat bagus. Pesertanya ditranfer ke pelosok untuk mengajar, setelahnya juga harus mengikuti pendidikan Profesi guru dan pengangkatannya pun tidak secara otomatis bisa menjadi guru PNS," tuturnya.
Selain itu, guru yang dipersiapkan juga tidak sekadar memenuhi kebutuhan jumlah dan profesionalitas di wilayah pengabdian, tetapi juga diharapkan bisa menjadi agen perubahan di masyarakat.
"Tidak hanya dalam soal pendidikan, tetapi secara sosial kemasyarakatan, mereka belajar menjadi pribadi kokoh, adaftif, tapi juga mengubah kultur masyarakatnya menjadi lebih baik, mereka ini secara massif seperti agen perubahan sosial juga," ucapnya.
Selain untuk kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, Darmaningtyas menilai, kehadiran SM-3T juga menjadi pintu masuk yang efisien dan efektif untuk menjaring asupan informasi tentang potret pendidikan di daerah 3T, mulai dari penemuan bibit potensial di daerah itu hingga pemetaan fisik sekolah dan verifikasi data sekolah secara cepat dan akurat dengan teknologi informasi demi penguatan kehidupan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sarjana Mengajar ini juga membuka wawasan soal kondisi pendidikan kita dan bisa menjadi katalisator untuk mengembangkan cara pikir keindonesiaan baik bagi peserta calom guru, murid, sesama guru, bahkan masyarakatnya," tandasnya
Sumber : http://edukasi.kompas.com
Selasa, 20 November 2012
Ini Alasan Pramuka Jadi Ekskul Wajib untuk SD
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan
bahwa Pramuka akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib untuk siswa
sekolah dasar (SD), bukan mata pelajaran wajib. Pemerintah memiliki
alasan yang kuat untuk menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekskul
wajib. Apa itu?
Menurut Nuh, Pramuka menjadi wajib karena alasan legalitas yang jelas. Dari sisi pendidikan dan kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian.
"Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya usai penandatangan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Untuk menjadikan nilai-nilai ini lebih mudah diterima oleh siswa, Nuh mengatakan, pemerintah akan menyarankan para pengurus atau pembina pramuka untuk menambah substansi kegiatan kepramukaan. Tidak hanya berupa simbol-simbol, seperti seragam Pramuka.
"Kalau selama ini seragam pramuka sudah dikenakan tiap hari Sabtu, maka ke depan kegiatannya harus lebih subtansial agar bukan hanya simbol belaka yang berkenaan dengan pramuka, tetapi nilai yang tadi disebutkan jadi lebih membekas," katanya.
Selain ekstrakurikuler seperti pramuka, pemerintah pun menyarankan ada juga ektrakurikuler atau klub pengembangan teknologi dan bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, dan UKS.
Menurut Nuh, Pramuka menjadi wajib karena alasan legalitas yang jelas. Dari sisi pendidikan dan kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian.
"Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya usai penandatangan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Untuk menjadikan nilai-nilai ini lebih mudah diterima oleh siswa, Nuh mengatakan, pemerintah akan menyarankan para pengurus atau pembina pramuka untuk menambah substansi kegiatan kepramukaan. Tidak hanya berupa simbol-simbol, seperti seragam Pramuka.
"Kalau selama ini seragam pramuka sudah dikenakan tiap hari Sabtu, maka ke depan kegiatannya harus lebih subtansial agar bukan hanya simbol belaka yang berkenaan dengan pramuka, tetapi nilai yang tadi disebutkan jadi lebih membekas," katanya.
Selain ekstrakurikuler seperti pramuka, pemerintah pun menyarankan ada juga ektrakurikuler atau klub pengembangan teknologi dan bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, dan UKS.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
Langganan:
Postingan (Atom)
