KOMPAS.com - Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP)
No 74 Tahun 2008 tentang guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh menjamin penempatan guru baik untuk sekolah negeri maupun
sekolah swasta akan setara dan tidak ada lagi cerita kekurangan jumlah
guru untuk sekolah swasta.
"Selama ini, seolah-olah sekolah swasta hanya jadi semacam training centre
saja. Ini yang jadi persoalan," kata Nuh seusai acara Puncak
Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67 PGRI di Sentul
International Convention Centre, Bogor, Selasa (4/12/2012).
Ia
menjelaskan yang terjadi selama ini banyak guru-guru di sekolah swasta
yang baik dan berprestasi lolos tes CPNS dan kemudian harus keluar dari
sekolah swasta tersebut. Akibatnya, sekolah swasta menjadi kekurangan
guru karena para guru ini pindah ke sekolah negeri.
"Nanti yang
menggantikan di sekolah swasta itu guru baru. Iya kalau ada yang
menggantikan. Yang seperti ini akan dicarikan jalan keluar," ujar Nuh.
Untuk
itu sejalan dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), ia
menyatakan bahwa para guru negeri yang sudah diangkat menjadi PNS
nantinya juga bisa ditugaskan di sekolah swasta. Kemudian guru swasta
yang jadi PNS juga tetap bisa mengajar di tempatnya semula.
"Sekarang ini boleh kasih rehab dan BOS baik untuk negeri maupun swasta lalu kenapa untuk guru tidak," ungkap Nuh.
"Ada mekanisme bagaimana cara penugasannya nanti. Tapi yang penting kan ada payung hukum yang kuat dulu," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar